Dengan ini memutuskan Nama Drs. Hamid Heriansyah Lubis,M. Si., dari jabatan sekertaris daerah kabupaten Tanggamus dengan ucapan terima kasih atas jasa jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kemudian mengangkat pegawai negeri sipil yang namanya tersebut kedalam jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus. Selanjutnya , memerintahkan kepada nama Ir. Suaidi, M.M., jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023