BPN Kab. Banjarnegara dan Kabid Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Tata Ruang Perdesaan Dispermades PPKB Kab.Banjarnegara dalam rakor tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai PPBDes dan Peta Sertifikat Tanah.
Kegiatan rakor tersebut berlangsung di ruang Kepala Dinas Dispermades PPKB Kab.Banjarnegara, Rabu (17/07/2024) yang dihadiri oleh BPN Kab. Banjarnegara, DPU PR Kab. Banjarnegara, Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Tata Ruang Perdesaan Dispermades PPKB Kab. Banjarnegara, DPKPLH Kab. Banjarnegara, Bagian Hukum Setda Kab. Banjarnegara, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Banjarnegara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023