Polewali, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali bersama Kasubsi BKD dan Seorang pejabat PK Muda melakukan "Goes to School" untuk memberikan sosialisasi terkait hukum kekerasan seksual dan bullying yang biasa terjadi pada anak dibawah umur dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat. (22/07)
Mulanya, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri memberikan pengenalan dasar perihal pemasyarakatan serta tugas dan fungsinya. Kemudian, Iin Amrina selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda memberikan materi terkait dasar hukum dan bentuk kekerasan seksual serta sosialisasi terkait bullying/perundungan.
Pimpinan Pondok Pesantren Ansharussunnah Mammi, Ustadz Bustamin turut hadir dan mendampingi Kabapas Polewali. Saat di SMAN 3 Polewali, Rombongan Bapas Polewali didampingi oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Polewali, Abbas.
Kabapas Polewali Berpesan agar seluruh anak-anak sekolah mampu mengenali bentuk-bentuk pelanggaran hukum terkait kekerasan seksual, tindak pidana anak, dan Bullying atau perundungan serta berharap seluruh anak sekolah mampu menjauhi segala bentuk pelanggaran itu. (am)
#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023