Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Warga Binaan Rutan Makale Ikuti Sosialisasi Oleh KPU Tana Toraja

22-07-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Makale - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan turut aktif dalam mendukung partisipasi penuh warga binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 

Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tana Toraja, Rutan Makale menggelar sosialisasi data pemilih bagi warga binaan di TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Sabtu (20/07/2024). 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, yang mengatakan bahwa semua Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas mempunyai hak untuk menyalurkan suaranya pada Pilkada mendatang tidak terkecuali warga binaan yang ada di Rutan Makale. 

Selanjutnya, Anggota KPU Tana Toraja Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Intan Parerungan, menjelaskan secara detail terkait syarat dan prosedur pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. 

"Untuk warga binaan yang data KTP nya ada di wilayah Tana Toraja nantinya akan mendapatkan 2 surat suara yaitu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan yang data KTP nya di luar Tana Toraja tetapi masih berada di Sulawesi Selatan akan mendaptkan 1 surat suara yaitu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur saja,” jelasnya. 

Sejalan dengan Intan, Anggota KPU Tana Toraja Divisi Hukum dan Pengawasan, Natalianus Paembe Saruallo, juga meminta kepada seluruh warga binaan untuk kooperatif dan transparan memberikan data kepada petugas demi terciptanya data pemilih yang valid. 

Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung sebagai salah satu Narasumber dalam sosialisasi ini memaparkan data pemilih sementara di Rutan Makale. 

"Jadi untuk saat ini warga binaan yang bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 149 orang, Bupati Tana Toraja sebanyak 59 orang, luar provinsi 8 orang serta belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 4 orang, untuk itu kami memohon bantuan dari Disdukcapil untuk melakukan perekaman kepada warga binaan kami yang belum mempunyai E-KTP,” jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Tana Toraja, Andarias Saranga’, mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran tentunya berkomitmen mendukung terlaksananya Pilkada Serentak ini yaitu dengan melakukan perekaman E-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman sehingga mereka dapat menyalurkan suaranya. 

Tak lupa, Luther juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan KPU Tana Toraja melakukan sosialiasi tahapan Pilkada terhadap Warga Binaan Rutan Makale. 

Menurutnya, sosialisasi dapat memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai mekanisme dan prosedur Pilkada sehingga saat pelaksanaannya nanti hak pilih Warga Binaan dapat tersalurkan dengan baik, aman, dan tertib. Sosialisasi berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi antara warga binaan dan penyelenggara sosialisasi. 

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan maskot Pilkda oleh KPU Tana Toraja kepada Kepala Rutan Makale dan Kepala Disdukcapil Tana Toraja dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Bagikan berita melalui