Kayuputih 18 / 7 / 2024 Dinas pariwisata kabupaten Buleleng bersama OPd terkait melaksanakan kegiatan Verifikasi lapangan yang dilakukan terhadap pengajuan KKPR usaha vila di Desa Kayuputih bertujuan untuk memastikan bahwa usaha vila tersebut memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi teknis maupun administratif. Hal ini mencakup pengecekan terhadap lokasi, infrastruktur, keamanan, dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha.
Usaha pariwisata yang ada di kabupaten Buleleng di harapkan menjadi usaha yang memiliki standar dan ijin usaha sesuai dengan SOP dan peraturan di Kabupaten Buleleng
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023