Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan dan syarat membuat SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya. Seperti umumnya mengurus administrasi di instansi pemerintah, syarat membuat SKCK juga memerlukan beberapa hal yang harus disiapkan. Berikut syarat membuat SKCK.
Berikut Mekanisme Alur Pendaftaran SKCK di Polres Cimahi, mohon diperhatikan dengan baik yaa :)
1. Untuk Pemohon Baru dan Perpanjang SKCK, Registrasi terlebih dahulu Pendaftaran melalui aplikasi “Polri Super App” ( Download di Playstore/Appstore )
2. Setelah melakukan Registrasi di Aplikasi akan mendapatkan Barcode , Print Barcode tersebut dan lampirkan bersama persyaratan di Loket Pendaftaran.
3. Sesuai dengan Perpol No 6 Tahun 2023 perlu melampirkan persyaratan di Loket Pelayanan meliputi :
• Print Out Kode Barcode/Registrasi (Super App)
• Fotocopy KTP ( 1 lembar )
• Photo latar merah ukuran 4x6 (2 Foto)
• Fotocopy Paspor (Khusus untuk Rekomendasi ke Luar Negeri)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023