Watansoppeng,16 Juli 2024 - Salah satu program rutin yang dilaksanakan untuk warga binaan pemasyarakatan adalah penyuluhan agama dari Kementerian Agama (KEMENAG) Soppeng. Program ini bertujuan untuk memberikan siraman rohani dan pemahaman agama kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Melalui kegiatan ini, KEMENAG Soppeng berupaya mendukung proses rehabilitasi warga binaan dengan menguatkan aspek spiritual dan moral mereka. Penyuluhan agama ini tidak hanya memberikan ilmu keagamaan, tetapi juga memotivasi WBP untuk menjadi individu yang lebih baik setelah masa hukuman mereka berakhir.
Program ini sangat efektif dalam membantu warga binaan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023