Bantul (Kankemenag) - Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kristen, dan Katolik beserta Guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) mengikuti evaluasi dan pemetaan kompetensi guru dan pengawas pendidikan agama yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Evaluasi dan pemetaan ini berlangsung di Aula Kantor, Selasa (16/7).
Hadir Priambodo sebagai ketua tim, Ali Yuddin sebagai pengendali teknis, dan sebagai anggota Jumhadi dan Herwan. Ali Yuddin dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini. “Tujuannya untuk perbaikan tata kelola kinerja guru pendidikan agama, menilai kinerja outcome guru pendidikan agama, menilai kompetensi yang harus dimiliki oleh guru pendidikan agama,” ucapnya.
“Selain itu untuk menilai kinerja pengawas apakah sudah sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki, memastikan pengawas sudah melaksananakan pengawasan sesuai prosedur, dan untuk mengetahui akurasi sebaran guru pendidikan agama di seluruh Indonesia,” tambah Ali Yuddin.
Kasi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Bantul, Bambang Inanta turut mendampingi pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap agar guru dan pengawas pendidikan agama dapat bekerja sesuai tupoksinya “Harapannya semua guru dan pengawas Pendidikan agama bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan maksimal,” jelasnya. (Dnd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023