Sigi - Regu Jaga Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah secara rutin melakukan Kontrol Keliling (Troling) sebagai bentuk menjalankan tugas dan fungsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan upaya meminimalisir adanya peredaran barang-barang terlarang masuk ke dalam area Lapas.
Troling dilaksanakan di waktu yang tidak menentu atau acak, hal ini dilakukan agar tujuan troling dapat dicapai serta menjaga kemungkinan warga binaan menghindari atau menyembunyikan barang terlarang ditengah kegiatan berjalan.
Setiap sudut area lapas terkhusus pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jadi fokus utama dilakukan kontrol keliling.
Selain itu kegiatan ini untuk mengetahui kondisi terkini area Lapas, juga dimaksudkan untuk mengetahui kondisi warga binaan.
Lebih lanjut, petugas jaga mencari tau apakah kondisi WBP sedang dalam keadaan sakit atau tidak, sehingga dapat diantisipasi dengan cepat apabila ada WBP yang membutuhkan tindakan medis secepatnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar melalui Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Nur Mustafidah berharap seluruh jajarannya terkhusus di lingkungan Lapas dan Rutan untuk tetap berpegang pada prinsip "Waspada Jangan-Jangan" selama menjalankan tugas, tidak lupa Hermansyah Siregar juga mengatakan untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023