PASURUAN – Sabtu (20/07/2024) Penerimaan dan pengecekan beras di Rutan Bangil, yang melibatkan Kasubsie Pelayanan Tahanan Imron Rosyadi dan petugas dapur, merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas bahan pangan bagi warga binaan. Dengan menerima 3 ton beras yang terdiri dari 120 karung, tim telah menjalankan tugasnya untuk memeriksa kelayakan beras sesuai standar sebelum menyimpannya di gudang beras.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan tersebut. "Saya sangat mengapresiasi inisiatif Rutan Bangil dalam melakukan pengecekan standar kelayakan beras yang diterima. Memastikan kualitas bahan pangan adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan. Proses pemeriksaan yang teliti ini menunjukkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik," ujar Heni Yuwono.
Heni Yuwono juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan prosedur. "Saya berharap proses pengecekan ini menjadi standar operasional yang konsisten di Rutan Bangil. Setiap bahan pangan yang masuk harus diperiksa dengan cermat untuk menghindari masalah di kemudian hari. Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga kesehatan warga binaan tetapi juga menjaga kepercayaan dan integritas layanan kita. Teruslah berpegang pada standar tinggi dalam setiap aspek operasional," tambahnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023