Hadiri Kegiatan Sinergitas Antar Penegak Hukum, LPKA Palangka Raya Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR Di Kalimantan Tengah.

20-07-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya – Ikut serta dalam mendukung optimalisasi penegakan hukum dan keamanan bagi seluruh instansi penegak hukum di kalimantan Tengah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya ikut serta hadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli 2024 dari Komisi III DPR RI. Sabtu, (20/07/2024).

 

Kunjungan ini digelar dengan tujuan utama yaitu untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penegakan hukum di provinsi Kalimantan Tengah dan memeriksa kesiapan berbagai instansi penegak hukum berkaitan dengan hukum dan keamanan.

 

Kegiatan Kunjungan Kerja pada Kotawaringin Barat ini dihadiri oleh Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI (Pangeran Khairul Saleh) didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI, serta kunjungan ini melibatkan mitra kerja DPR RI di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) menyampaikan Realisasi anggaran Semester I tahun 2024, program prioritas, target PNBP Tahun 2024 yang direncanakan, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

 

Plt. Kakanwil menyampaikan fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing secara ilegal yang telah dilakukan, maupun dalam kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan Orang Asing atau Tenaga Kerja Asing Ilegal.

 

”Kami siap menyelenggarakan pelayanan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif,” sampai Plt. Kakanwil.

 

Dalam pertemuan ini, Komisi III DPR RI membahas kondisi infrastruktur dan sumber daya manusia, strategi penanganan permasalahan di masing-masing Instansi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum serta peningkatan pelayanan yang mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan masukan dalam rapat konsultasi dan rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait.

 

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah melalui peningkatan keamanan dan keadilan.

 

Humas LPKA Palangka Raya.

Bagikan berita melalui