Ikuti Pelaksanaan Sosialisasi P2HAM, LPKA Palangka Raya Siap Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

20-07-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

 Palangka Raya – Dalam rangka pengoptimalan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM), beberapa waktu lalu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya hadiri kegiatan Sosialisasi Rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi Penguatan HAM TA 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Sabtu, (20/07/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program-program pelayanan publik berbasis HAM yang telah dilaksanakan serta untuk memaparkan pelaporan diseminasi penguatan HAM TA 2024 dan tantangan yang dihadapi dalam upaya memenuhi standar HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimatan Tengah.

 

Kegiatan yang digelar pada ruang Aula Mentaya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi) dan diikuti oleh 20 Orang Peserta yang berasal UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kota Palangka Raya.

 

Selaku Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya (Ngadi) menyampaikan bahwa rapat evaluasi yang diikuti secara langsung bagi koordinator P2HAM di lingkungan LPKA Palangka Raya ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkungan LPKA Palangka Raya.

 

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku," sampai Ngadi.

 

Dalam Sosialisasi Rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM Tahun 2024 ini disampaikan materi dan penguatan tentang Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Layanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan juga tanya jawab langsung antara Peserta Rapat dan Narasumber.

 

Diseminasi hasil rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran internal bagi LPKA Palangka Raya, dan menjadi referensi bagi UPT pemasyarakatan maupun imigrasi se Kalimantan Tengah dalam upaya mewujudkan sistem pelayanan public terbaik yang berbasis HAM.


Humas LPKA Palangka Raya


Bagikan berita melalui