Palangka Raya - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya pada beberapa waktu lalu melakukan survey untuk memastikan pemenuhan syarat perpanjangan sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga standar kebersihan dan sanitasi di lingkungan LPKA Palangka Raya, yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan para penghuni serta petugas. Sabtu, (20/07/2024).
Survey yang dilaksanakan oleh tim dari Dinas Kesehatan kota Palangka Raya ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek kebersihan, termasuk pengelolaan makanan, penggunaan air bersih, sanitasi dapur, serta alat dan sarana dapur lainnya di LPKA Kelas II Palangka Raya. Hasil dari survey ini akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah LPKA Kelas II Palangka Raya memenuhi standar yang ditetapkan untuk perpanjangan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi.
Melalui kegiatan suvei yang digelar ini diharapkan akan dapat memastikan bahwa LPKA Kelas II Palangka Raya tetap mematuhi standar kebersihan yang diperlukan demi kesehatan semua penghuni dan pegawai yang bekerja di lingkungan LPKA serta mendapatkan rekomendasi yang tepat terkait perpanjangan sertifikat hygiene sanitasi.
Humas LPKA Palangka Raya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023