Martapura, Info_PAS - Lapas Perempuan Marapura menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N) pada hari Jumat(19/7) malam. Kegiatan ini dilakukan oleh aparat gabungan dari petugas LPP Kelas IIA Martapura, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kodim 1006 Banjar, Polres Banjar, serta BNN Kota Banjarbaru dengan jumlah 64 orang lebih.
Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman depan Lapas. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar. Usai melaksanakan Apel dilakukan pembagian kelompok untuk melaksanakan penggeledahan blok hunian. Selain penggeledah blok hunian juga dilakukan tes urin kepada 52 orang warga binaan pemasyarakatan secara acak dan juga kepada 5 orang Petugas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Said Machdar usai penggeledahan mangatakan bahwa dari hasil penggeledahan malam ini tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya.
“Dari hasil penggeledahan malam ini, tidak ada di temukan narkoba, menandakan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Martapura BERSINAR atau bersih dari narkoba. Hasil dari tes urine yang dilakukan secarah acak juga negatif.” tuturnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023