Dukung PG4N, LPKA Martapura Gandeng TNI POLRI dan BNN Sisir Blok Hunian Anak Binaan

20-07-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Martapura, INFO_PAS - Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan serta Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura yang bekerja sama bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia pada blok hunian dan tes urine bagi 4 (empat) Anak Binaan (Abin) dan 2 (dua) Petugas LPKA Kelas I Martapura pada Jumat Malam (20/07/2024).

Razia gabungan ini melibatkan jajaran BNNK Kota Banjarbaru, Komando Distrik Militer (Kodim) 1006 Banjar dan Polresta Kab. Banjar. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala LPKA Kelas I Martapura, Pudjiono Gunawan.

Dalam amanatnya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku. al ini sesuai dengan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan melalui 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back to Basics.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)." Tambahnya.

Usai apel, petugas dibagi menjadi 2 (dua) tim untuk menyisir kamar hunian Anak Binaan pada Blok Anggrek dan Blok Bougenville. Hasil razia gabungan di LPKA Kelas I Martapura tidak ditemukan benda- benda terlarang seperti handphone dan juga narkoba.

Bagikan berita melalui