BITUNG- (19/07) Untuk mengukur seberapa kuat fisik yang dimiliki oleh peserta Pelatihan Pembentukan Kedisiplinan Pemasyarakatan (Kesamaptaan) Akt IX Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, bertempat di Stadion 2 Saudara Bitung peserta mengikuti kesegaran jasmani A& B. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono memantau langsung berbagai rangkain tes yang diikuti peserta mulai dari jarak tempuh saat lari selama waktu 12 menit, pull up (untuk pria) 1 menit, chinning (untuk wanita) 1menit , sit up 1 menit, push up 1 menit, shuttle run sebanyak 3 kali putaran dan renang yang dilakukan dengan gaya bebas.
Pengecekan fisik terakhir adalah renang, bertempat di Kolam Renang Dinas Olahraga, peserta diminta untuk berenang secepat-cepatnya dalam jarak tertentu. Peserta dipersilahkan untuk memilih gaya renang yang dapat menempuh jarak tercepat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023