Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Bencana Kebakaran, LPKA Jogja Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran Bersama BPBD Gunungkidul
Menindaklanjuti SE SEKJEND KEMENTERIAN HUKUM dan HAM RI No: SEK-UM.05.02 -138 tgl 8 September Tahun 2021 tentang Langkah - Langkah Pencegahan Kebakaran Gedung serta SE DIRJEND PAS No: PAS - PR.02.02-57 Tentang Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban di LPKA Kelas II Yogyakarta. Hari ini Selasa (14/09/21) LPKA Jogja bekerja sama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Gunungkidul untuk melakukan kegiatan mitigasi bencana kebakaran.
Kasie Wasgakin, Aryono dengan cepat telah melakukan terobosan dengan instansi terkait untuk melakukan koordinasi, baik dengan jajaran Kepolisian maupun pihak BPBD Kab. Gunungkidul untuk melakukan pengecekan sarana prasarana, jaringan listrik dan alat pemadam kebakaran yang ada di dalam LPKA dan berbagai bentuk upaya pencegahan bencana sebagai bentuk deteksi dini gangguan kamtib telah dilakukan.
Kegiatan Pelatihan Mitigasi Pemadam Kebakaran adalah salah satu bentuk bukti nyata deteksi dini gangguan kamtib dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan peningkatan Sumber Daya Manusia petugas LPKA Kelas II Yogyakarta akan penanggulangan bencana kebakaran.
Pelatihan pemadam kebakaran diikuti oleh seluruh anggota regu pengawasan, pejabat dan staff LPKA Kelas II Yogyakarta. Kegiatan tersebut meliputi pemberian materi pelatihan dan kegiatan praktek yang diberikan langsung oleh Bapak Bambang Supriyana, S.Sos selaku Analis Bencana dan Tugiyanto selaku Plt. Kepala UPT Pemadam Kebakaran di Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut Kepala LPKA dan petugas dapat praktek langsung teknik pemadaman kebakaran serta diadakan perlombaan kecepatan petugas dalam simulasi penanganan bencana yang mendapatkan hadiah langsung dari Ka.LPKA.
Teguh Suroso, selaku Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta menyampaikan bahwa, "Kegiatan pelatihan ini diadakan rutin setiap tahun yang harus diikuti dengan serius, agar petugas jaga maupun pegawai paham betul akan mitigasi bencana kebakaran. Serta wujud sinergitas LPKA Jogja dengan instansi terkait dalam upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani" Tegasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020