Rupbasan Denpasar Pantau Lokasi Tanah Sitaan KPK: Pengecekan dan Koordinasi dengan Kepala Desa Setempat.

19-07-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan memelihara benda sitaan negara. Kali ini, Rupbasan Denpasar melakukan pengecekan dan koordinasi terkait lokasi tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di wilayah Badung (18/07).

Kegiatan pengecekan ini dilakukan oleh tim Subsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel). Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi tanah sitaan serta pemasangan papan sitaan yang sudah terpasang dengan baik. Dalam pengecekan ini, pihak Rupbasan juga berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat.

Dengan dilakukannya pengecekan dan koordinasi ini, Rupbasan Denpasar menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga dan memelihara benda sitaan negara. Rupbasan Denpasar akan terus melakukan pengecekan dan koordinasi secara berkala untuk memastikan semua benda sitaan negara tetap terjaga dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan berita melalui