MAKLUMAT PELAYANAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KARAWANG

19-07-2024 - Dinas Sosial — Pemerintah Kab. Karawang

Dengan ini kami menyatakan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan alur. melakukan perbaikan secara terus menerus dan apabila tidak sesuai standar pelayanan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Bagikan berita melalui