Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pendistribusian 20 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tambahan ke desa-desa se-Kabupaten Bandung.
Pendistribusian ADM tambahan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah sukses menjangkau 120 desa di Kabupaten Bandung. Dengan penambahan ini, diharapkan jangkauan layanan Disdukcapil semakin luas dan masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan di desanya masing-masing.
Mesin ADM ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan ADM, dapat mengunjungi kantor desa terdekat yang telah dilengkapi dengan mesin ADM.
Salam Bedas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023