Kemajuan teknologi memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan pelayanan rumah sakit. Berbagai peralatan muncul setiap waktu dengan keunggulan masing-masing, yang berujung pada kemudahan dalam pelayanan petugas rumah sakit.
Begitu juga dengan RSUD Arifin Achmad. Sebagai rumah sakit rujukan terbaik di Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad selalu melakukan update terhadap fasilitas atau peralatan-peralatan terkini.
Sebelum era digital, teknologi pencitraan medis dengan sumber radiasi sinar X menggunakan plastik film dan bahan kimia untuk memproses gambar yang dihasilkan dari proses radiografi.
Dengan perkembangan teknologi digital, teknologi pencitraan medis yang menggunakan sumber radiasi sinar X pun ikut berkembang ke arah digitalisasi.
Digital Radiografi (DR) adalah suatu bentuk sinar-x pencitraan, di mana detektor panel datar digunakan sebagai pengganti film.
Dengan sistem DR gambar dapat dilihat di monitor segera setelah akuisisi, yang memakan waktu beberapa detik dan dapat disimpan / diteruskan dimanapun mereka dibutuhkan. Seperti gambar-gambar digital, beberapa salinan data gambar selalu identik.
Proses digitalisasi pada Digital Radiografi (DR) tentunya tidak luput dari suatu sistem rangkaian elektronika yang berbasis digital. Sistem rangkaian elektronika pada digital radiografi dikendalikan oleh suatu sistem komputer dengan microprocessor yang mumpuni dan disematkan sebuah Operating Sistem yang dapat menampung aplikasi-aplikasi pada Digital Radiografi.
Seperti halnya pada sistem MRI, bahwa sistem komputer pada digital radiografi digunakan sebagai Image Processing dan Controling.
"Keuntungan lainnya termasuk efisiensi waktu melalui proses kimia melewati dan pengurangan biaya terkait dengan proses, mengelola dan menyimpan film," kata Spesialis Radiologi RSUD Arifin Achmad, dr. Andreas Makmur, Sp Rad.
Digital Radiograpi adalah sistem baru pada pesawat rontgen digital yang berkembang saat ini, dimana image atau gambar hasil ekspos dari objek radiografi diubah ke dalam format digital secara real time dengan menggunakan sensor berupa flat panel atau Charge Coupled Devices (CCD), jadi tak perlu menggunakan cassette reader untuk mendapatkan gambar secara digital.
Kini alat canggih ini sudah ada di RSUD Arifin Achmad yang siap melayani masyarakat Riau langsung dengan ahlinya.
"Salah satu keuntungan utama dari radiografi digital adalah kemampuan untuk memproses gambar setelah mereka direkam. Berbagai bentuk pengolahan digital dapat digunakan untuk mengubah karakteristik dari gambar digital," kata dr. Andreas.
Untuk radiografi digital kemampuan untuk mengubah dan mengoptimalkan kontras adalah nilai besar. Hal ini juga memungkinkan untuk menggunakan pengolah digital untuk meningkatkan visibilitas detail dalam beberapa radiografi.
Metode pengolahan berbagai dieksplorasi secara rinci jauh lebih dalam modul lain. Radiografi digital, dan lain gambar medis digital, disimpan sebagai data digital.
PERBEDAAN
Pada Proses radiografi konvensional
1. Harus menunggu beberapa waktu untuk mencetak film
2. Harus menunggu lagi untuk mengirimkan film kepada dokter
3. Menunggu hasil expertise kepada dokter penunjuk
4. Waktu tunggu menjadi lama
5. Dalam situasi darurat tidak dapat langsung membaca film
6. Biaya yang cukup besar untuk pembuatan film, bahan kimia, jasa pengiriman, ruang penyimpanan
7. Adanya limbah
Pada Proses Digital Radiography
1. Diagnosa tepat melalui gambar digital
2. Efisiensi waktu untuk mendistribusikan gambar
3. Mengurangi biaya pencetakan gambar
4. Arsip digital, menghilangkan ruangan penyimpanan film dan memudahkan pencarian gambar
5. Mengurangi resiko kehilangan film
6. Awet, kualitas gambar digital tidak menurun
7. Dapat dihubungkan dengan data-data teks
8. Dapat disimpan dan dikirim secara elektronik melalui jaringan internet dan telepon. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020