ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KEBAKARAN, LAPAS PERMISAN EVALUASI DAN PENGECEKAN INSTALASI LISTRIK

14-09-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH


ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KEBAKARAN, LAPAS PERMISAN EVALUASI DAN PENGECEKAN INSTALASI LISTRIK


Permisan (Selasa, 14/09/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Jawa Tengah sudah melakukan upaya antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran di dalam lapas, sebagaimana kejadian di Lapas Klas I Tangerang. Salah satunya dengan mengganti instalasi listrik dan menambah alat pemadam kebakaran yang ada di dalam Lapas.


Kalapas Permisan Sopian mengatakan, pengecekan dan penggantian instalasi listrik di dalam lapas sudah dilakukan pada awal September, untuk mencegah terjadinya korsleting yang bisa menyebabkan kebakaran. Penggantian terutama dilakukan terhadap instalasi listrik yang ada blok warga binaan, area perkantoran dan area kemandirian Lapas Permisan.


"Kita ada anggaran untuk pemeliharaan jaringan listrik akan kita maksimalkan. Jaringan-jaringan lama yang ada di dalam lapas tidak kita pakai, kita bikin jaringan baru, bikin instalasi khusus untuk blok warga binaan, area perkantoran dan area kemandirian Lapas Permisan, " kata Sopian.


Menurut Sopian, “penggantian dan pengecekan tersebut harus dilakukan karena kondisi instalasi listrik yang lama rawan terjadi korsleting. Apalagi bangunan lapas juga merupakan bangunan lama peninggalan Belanda yang sudah ada sejak 1908”, lanjutnya.


(Humas Lapas Permisan)

#kumhamPASTI


Bagikan berita melalui