BITUNG- (12/07) Bela diri menjadi sangat penting bagi petugas pemasyarakatan yang berhadapan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Lapangan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, 40 orang Peserta Pelatihan Kesamaptaan Akt IX dibekali materi bela diri militer oleh insruktur dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung. Diawali dengan pemanasan untuk mencegah cidera, peserta melatih gerakan dasar meliputi pukulan , tendangan dan tangkisan serta gerakan kombinasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020