Kedokteran nuklir adalah spesialisasi medis yang menggunakan pelacak radioaktif (radiofarmaka) untuk menilai fungsi tubuh dan mendiagnosis serta mengobati penyakit. Kamera yang dirancang khusus memungkinkan dokter melacak jalur pelacak radioaktif ini. Tomografi Terkomputasi Emisi Foton Tunggal atau SPECT dan Tomografi Emisi Positron atau PET adalah dua modalitas pencitraan yang paling umum dalam kedokteran nuklir.
Untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan layanan Kedokteran Nuklir di RS Fatmawati, maka dilaksanakan visitasi Kredensial oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2024.
Kredensial yang dilakukan meliputi Pelayanan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekular serta Pelayanan Diagnostik in Vivo dan Terapi.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Medik dan Keperawatan dr.Wahyu Widodo, Sp.OT (K), Kabag Mutu Layanan dan Kerjasama Faskes BPJS drg.Niken Udanarti, MM, Tim Cancer Center.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020