Kamis, 2 September 2021 bertepatan dengan tanggal 24 Muharam 1443 Hijriah, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Soreang (PA Soreang) mengikuti kegiatan rapat Korwil IV se-Bandung Raya yang dilaksanakan di Media Center PA Soreang. Kegiatan ini terwujud sebagai tindak lanjut atas arahan YM. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jawa Barat) dalam rapat koordinator se-wilayah PTA Jawa Barat pada tanggal 31 Agustus 2021. Rapat koordinasi yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB tersebut terlaksana atas undangan Ketua PA Kota Cimahi selaku koordinator wilayah IV dengan dihadiri masing-masing Ketua dan Panitera dari PA Bandung, PA Kota Cimahi, PA Sumedang, PA Cianjur, PA Ngamprah dan PA Soreang selaku tuan rumah.
Membahas mengenai penunjukan Ketua PA Kota Cimahi sebagai ko-korwil dan Ketua PA Kuningan selaku wakil ko-korwil se-wilayah PTA Jawa Barat. Seluruh anggota rapat menyepakati rapat korwil se-Bandung Raya akan dilaksanakan secara rutin pada minggu pertama setiap bulan dan hasilnya dilaporkan pada saat rapat korwil se-wilayah PTA Jawa Barat pada minggu kedua setiap bulan. Selain itu PTA Jawa Barat akan mengadakan latihan presentasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bagi satuan kerja yang diusulkan ke Tim Penilai Nasional Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebagai tambahan informasi, PA Soreang saat ini secara serius dan berkesinambungan melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta menjadi salah satu dari 241 (dua ratus empat puluh satu) calon satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021. Dukung kami dengan tidak memberikan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun. (MRF).