Rapat Dinas Sebagai Evaluasi Kinerja PA Kab. Malang

13-09-2021 - Pengadilan Agama Kabupaten Malang — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Selasa, 08 September 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Dinas yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai PA Kab. Malang baik dari pimpinan, hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional maupun pegawai kontrak dan honorer.  Rapat dinas tersebut adalah kedua kalinya dilaksanakan sejak kepemimpinan Ketua PA Kab. Malang yang baru – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. Pada rapat dinas tersebut, secara garis besar membahas persiapan survey eksternal Zona Integritas dan peningkatan kinerja di PA Kab. Malang. Selain itu juga dibahas anggaran secara terbuka untuk menerapkan nilai zona integritas yaitu transparansi dan keterbukaan sehingga seluruh kegiatan dan anggaran dapat dipantau secara transparan.

Rapat dinas bulanan rutin dilaksanakan oleh PA Kab. Malang sebagai evaluasi kinerja menjadi lebih baik. Setiap bulan akan dilakukan evaluasi dan akan dibahas pada bulan berikutnya. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen PA Kab. Malang dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). PA Kab. Malang telah berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas dalam meraih WBK dan WBBM, seluruh komponen pada PA Kab. Malang akan terlibat dan bersinergi satu sama lain.


Bagikan berita melalui