RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PERKARA

13-09-2021 - Pengadilan Agama Soreang — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAWA BARAT

(Jum’at, 27/08/2021), sehubungan dengan surat udangan resmi dari Ketua Pengadilan Agama Soreang, Nomor: W10-A25/4318/HM.01/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021, perihal Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara, maka Pimpinan Pengadilan Agama Soreang yaitu Ketua (YM. H. Mahrus, Lc., M.H.) dan Wakil Ketua (Dr. H. Nasich Salam S., lc. LL.M.) beserta Para Hakim Pengadilan Agama Soreang hadir di Media Center Pengadilan Agama Soreang.

Dalam rapat tersebut membahas koordinasi penyelesaian perkara Pengadilan Agama Soreang agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun saat ini sedang dalam masa peralihan setelah adanya surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 2571/DJA/KP.04.6/8/2021, tanggal 10 Agustus 2021, perihal "Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama".

Dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Soreang, Ketua PA Soreang memberikan sambutan bahwasanya meskipun di masa peralihan, seluruh aparatur PA Soreang harus tetap menjaga semangat dalam penyelesaian perkara tepat waktu, serta terus mengingat bahwasanya sebagai abdi negara pada hakikatnya adalah pelayan bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut utamanya bertujuan untuk menyusun kembali susunan Majelis terbaru setelah adanya masa Peralihan, beberapa hal dibahas sedemikian rupa agar seluruh potensi baik SDM maupun sarana prasarana dapat dimaksimalkan sehingga penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Soreang dapat terlaksana secara optimal.

Terakhir, Bapak Wakil Ketua PA Soreang yang dalam hitungan hari akan dilantik menjadi Ketua PA Soreang berpesan untuk Para Hakim terus menjaga kesolidan agar prestasi yang selama ini diraih PA Soreang bisa terus terjaga bahkan dapat mencetak prestasi-prestasi baru. (CC)

Bagikan berita melalui