Kabar baik bagi masyarakat Bantul, yang hendak membayar pajak kendaraannya. Bantul memang mempunyai wilayah yang cukup luas. Masyarakat Bantul yang berada di bagian timur kerap mengalami kesulitan dikarenakan lokasi pembayaran yang jauh.
KPPD Bantul sudah meluaskan titik lokasi ke beberapa daerah Bantul bagian timur, seperti Samsat Desa Wukirsari, Samsat Corner di BPD Piyungan, serta Bus Keliling di Kecamatan Pleret. Untuk lebih meningkatkan kemudahan akses masyarakat, KPPD Bantul kembali membuat perbaikan pelayanan. KPPD Bantul merubah jadwal Bus Keliling untuk beroperasi ke Kapanewon Dlingo.
Perubahan jadwal ini untuk mengakomodasi lokasi Kapanewon Dlingo yang bisa dikatakan masih berjarak cukup jauh untuk mengakses titik lokasi pelayanan pajak yang sudah ada.
Bus keliling ini akan melakukan pelayanan setiap hari Rabu, dari jam 09.00 - 12.00 WIB serta berlokasi di Halaman Kapanewon Dlingo. Syarat yang diperlukan masih sama, yaitu STNK (asli dan fotocopy) dan identitas diri (KTP/KK/SIM) (asli dan fotocopy)
Mari manfaatkan fasilitas ini dan tetap patuhi protokol kesehatan...
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020