Tingkatkan kualitas pelayanan publik, Satpol PP DIY selenggarakan Forum Komunikasi Publik

12-09-2021 - Satuan Polisi Pamong Praja DIY — Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta

Penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting dan merupakan agenda kewajiban terbesar bagi negara. Hal ini karena pelayanan publik selalu berkaitan dengan kepentingan dan pemenuhan kebutuhan khalayak masyarakat luas dimana negara berkewajiban untuk melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Guna mewujudkan pelayanan publk yang baik, maka pada 29 Juni 2021 Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja DIY.

Forum Konsultasi Publik dilaksanakan menggunakan metode FGD daring / zoom meeting dimana peserta dapat saling memberikan pertanyaan, saran, dan kritik terkait kebijakan maupun masalah yang ditemukan. 

Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY , Drs. Noviar Rahmad, M.Si sekaligus bertindak sebagai pemateri. Acara dipandu oleh Kepala Subbagian Program yaitu Mukijem, S.Sos 

Hadir dalam acara ini yaitu perwakilan dari pihak akademisi, pelaku dunia usaha dan juga mitra kerja Satuan Polisi Pamong Praja DIY.

Bagikan berita melalui