SLEMAN - (11/09) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman menjalin Koordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman. Koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan Kerja Sama dengan melakukan Pelatihan tentang Penanganan Kebakaran dan Perawatan Sarpras Pemadam Kebakaran.
Pihak Lapas Sleman yang diwakili oleh Bagian Kamtib bertemu langsung dengan Kasi Damkar Kabupaten Sleman dalam Koordinasi tersebut. Koordinasi ini juga merujuk kepada perintah Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dimana Lapas/Rutan di wilayah Yogya harus menjalin Kerja Sama dengan Pemadam Kebakaran untuk dapat mengetahui tentang penanganan pertama mengenai Pemadaman Api agar hal hal seperti Kebakaran dapat ditangani dengan cara yang tepat.
Hal ini merupakan upaya Lapas Sleman untuk dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan juga nantinya menjadikan Sinergitas antara Lapas Sleman dan Pemadam Kebakaran Lapas Sleman terjalin dengan baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020