RAPAT KOORDINASI DI PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

10-09-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Jum’at, 10 September 2021, di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dilaksanakan rapat koordinator Pengadilan Agama se Jawa Timur dengan dihadiri oleh 7 Ketua dan Sekretaris Koordinator di Lingkungan PTA Surabaya. Acara diawali oleh Drs. H. Muhammad Yamin Awie, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan bahwa rapat koordinator ini sebagai agenda rutin untuk membahas persoalan persoalan yang ada disetiap koordinator, dan rencananya pada akhir bulan September akan turun pengawasan daerah di Wilayah Jawa Timur

r

Selanjutnya disilahkan Wakil Ketua Dr. H. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. untuk memberikan pengarahan tentang rencana pengawasan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pengawasan Daerah untuk Pengadilan Agama se Jawa Timur sudah dilaksanakan sebanyak 8 Satuan Kerja pada awal bulan Februari tahun 2021 bersamaan dengan audit mutasi pimpinan, sisanya 29 Satuan Kerja yang akan dilaksanakan pengawasan regular akan dimulai pada akhir bulan September 2021, tentu teknisnya tidak bersamaan namun secara bergantian dan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu menurutnya dimohon kepada satuan kerja untuk menyiapkan bahan pengawasan sesuai tupoksi dan berpodaman pada buku  IV, dan diharapkan temuan di tahun sebelumnya harus sudah ditindak lanjuti.


 

t

Kemudian masing-masing koordinator menyampaikan permasalahan  yang rata-rata membahas tentang kendala yang terjadi pada saat eksekusi. Memang eksekusi saat ini menjadi program Badilag karena permohonan eksekusi Pengadilan Agama se Indonesia masih banyak yang belum terlaksana. Khusus untuk wilayah Pengadilan Agama di Jawa Timur masih ada 107 perkara yang belum terselesaikan. Rata-rata penyebab antara lain masalah lelang tidak ada peminatnya, panjar biaya habis dan terkendala PPKM sehingga menunggu selesainya masa PPKM. Dalam kesempatan kali ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga menyampaikan, “dalam waktu dekat akan melaksanakan bimbingan teknis untuk Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya karena saya sering diundang sebagai narasumber untuk tingkat Nasional masak untuk anak sendiri tidak diberikan bekal begitu” imbuhnya. 


 

w

Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa rencana tanggal 15 Setember  2021 akan melaunching 3 inovasi yang salah satunya mengadakan MOU dengan Walikota Surabaya, dimana setiap kelurahan akan disediakan anjungan gugatan mandiri, hal ini karena perkara di Pengadilan Agama Surabaya setiap tahun kurang lebih 9000 perkara sedangkan fasilitas gedungnya sempit sehingga untuk mempermudah pelayanan setiap kelurahan perlu disediakan anjungan gugatan mandiri dan para pihak bisa membuat sendiri gugatannya sehingga kemudahan ini yang bisa dinikmati masyarakat.


 

y

Sebelum acara ditutup, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan bahwa setiap Panitera wajib melakukan pengecekan pada Aplikasi SIMONEX, apa sisa perkara eksekusi sudah sesuai dengan yang dilaporkan kepada Badilag. Selain itu tindak lanjut MOU PTA Surabaya dan PTA YOGYAKARTA serta PTA Semarang sudah dibuat panduan sesuai surat edaran. Begitu juga karena saat ini pengiriman bundel B banding urutannya beda-beda, maka sudah dibuat panduan sehingga akan sama antara Pengadilan Agama yang satu dengan Pengadilan Agama lainnya dan diharap Panitera mengoreksi sebelum berkas dikirimkan ke Pengadilan Tinggi. Demikian yang dapat disampaikan oleh ibu HJ. Siti Romiyani, SH., MH sembari menutup acara rapat kordinator pada siang ini. (ione/rom)    


Bagikan berita melalui