WATES- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang pentingnya pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, Jum'at (10/09). Pengarahan yang berlangsung di Aula Rutan Wates ini juga dihadiri jajaran Pejabat Struktural, Petugas Kesehatan dan staf pengamanan yang tengah bertugas.
Sebagai tindak lanjut dan mendukung upaya Pemerintah dalam
penanggulangan penyebaran Covid-19, Rutan Wates selama ini telah
menerapkan empat langkah preventif menghadapi penyebaran COVID-19, yaitu
pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan.
Sebelumnya, jajaran Rutan Wates rutin menyampaikan pentingnya kesadaran
WBP untuk mematuhi pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang
biasanya disampaikan oleh Petugas Kesehatan dan Petugas Bimbingan
Kemandirian. Namun untuk pengarahan kali ini diisi oleh
Karutan dan Pejabat Struktural. Beberapa poin yang disampaikan oleh
Karutan yaitu terkait dengan disiplin penerapan Prokes dalam kegiatan
sehari hari maupun dalam kegiatan Kunjungan Online dan Sidang Online.
Beliau menegaskan untuk selalu menggunakan masker dobel ketika keluar
dari area steril.
“Seluruh WBP harus selalu
menjaga kesehatan dan kebersihan dengan melakukan berbagai cara yang
telah disarankan pemerintah. Setiap hari kita akan selalu mengingkatkan
terkait dengan penerapan prokes ketat ini, jangan sampai terjadi
kelalaian dalam penerapan prokes. Untuk selanjutnya, seluruh WBP kami
imbau untuk menggunakan masker dobel dan cuci tangan sesering mungkin,” tegas Karutan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020