KARUTAN WATES DAN PEJABAT STRUKTURAL BERIKAN PENGARAHAN KEPADA WBP TERKAIT PENTINGNYA MENJAGA PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

10-09-2021 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA

WATES- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang pentingnya pencegahan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, Jum'at (10/09). Pengarahan yang berlangsung di Aula Rutan Wates ini juga dihadiri jajaran Pejabat Struktural, Petugas Kesehatan dan staf pengamanan yang tengah bertugas.

Sebagai tindak lanjut dan mendukung upaya Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, Rutan Wates selama ini telah menerapkan empat langkah preventif menghadapi penyebaran COVID-19, yaitu pencegahan, penanganan, pengendalian, dan pemulihan. Sebelumnya, jajaran Rutan Wates rutin menyampaikan pentingnya kesadaran WBP untuk mematuhi pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang biasanya disampaikan oleh Petugas Kesehatan dan Petugas Bimbingan Kemandirian. Namun untuk pengarahan kali ini diisi oleh Karutan dan Pejabat Struktural. Beberapa poin yang disampaikan oleh Karutan yaitu terkait dengan disiplin penerapan Prokes dalam kegiatan sehari hari maupun dalam kegiatan Kunjungan Online dan Sidang Online. Beliau menegaskan untuk selalu menggunakan masker dobel ketika keluar dari area steril.

“Seluruh WBP harus selalu menjaga kesehatan dan kebersihan dengan melakukan berbagai cara yang telah disarankan pemerintah. Setiap hari kita akan selalu mengingkatkan terkait dengan penerapan prokes ketat ini, jangan sampai terjadi kelalaian dalam penerapan prokes. Untuk selanjutnya, seluruh WBP kami imbau untuk menggunakan masker dobel dan cuci tangan sesering mungkin,” tegas Karutan.

 


Bagikan berita melalui