Serukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sonora FM

10-09-2021 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat
(Bandung, 9 September 2021) Bea Cukai Bandung menyapa “Sahabat Sonora” langsung dari studio @sonora_bdg di Jalan Riau Kota Bandung. Ini merupakan kesempatan perdana Bea Cukai Bandung hadir langsung ke studio setelah di beberapa talkshow sebelumnya hanya dilaksanakan melalui siaran langsung (live) instagram. Masih dipandu oleh Kang Akim, dalam program #NgobrolSeru kali ini Bea Cukai Bandung diwakili oleh Meirna Nurdini dan Arif Anugrah dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

Gempur Rokok Ilegal, menjadi tema talkshow kali ini. #GempurRokokIlegal adalah call sign yang digunakan oleh Bea Cukai di seluruh Indonesia dalam melaksanakan pengawasan cukai secara serentak dan terpadu dengan tujuan menurunkan serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Apa sih Rokok Ilegal itu? Rokok ilegal adalah rokok yang pembuatan dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan UU Cukai nomor 39 tahun 2007, diantaranya tidak dilekati pita cukai (polos), memakai pita cukai bekas, pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai tetapi salah peruntukan atau salah personalisasi.

Emangnya apa sih dampak dari peredaran rokok illegal ini? Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena dapat menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai. Di samping itu rokok ilegal juga merusak pasar rokok legal, akibat adanya peralihan konsumsi kepada rokok illegal karena harga lebih murah.

Tentu saja Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat akan sangat membantu keberhasilan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Jadi, jika sobat Bea Cukai Bandung mengetahui dan menemukan adanya peredaran rokok ilegal, segera hubungi kami melalui saluran telepon, email, facebook, twitter, dan instagram. Gempur terus rokok ilegal!

#LegalItuMudah
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020
Bagikan berita melalui