Forum konsultasi publik dan review standar pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY pada 19 Mei 2021 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Forum Konsultasi Publik serta Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan. Forum Konsultasi Publik merupakan upaya percepatan kualitas pelayanan publik agar terbangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Sedangkan review Standar Pelayanan ini bertujuan untuk mengetahui apakah penyelenggaraan pelayanan telah dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta ditetapkan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan dalam rangka penerapan standar pelayanan.
Rapat dihadiri oleh penanggung jawab pelayanan publik di Disnakertrans DIY, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Pelaku Dunia Usaha, dan LSM. Hasil Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan adalah Standar pelayanan sudah bisa diterima oleh semua pihak, Penambahan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Untuk pelayanan pengaduan untuk dibedakan antara pengaduan informasi publik, pengaduan ketenagakerjaan, atau pengaduan perselisihan hubungan industrial. Pengampu pelayanan publik agar sesuai dengan bidang yang ditanganinya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020