Muara Tebo – Kepuasan bagi seorang mediator Pengadilan yang berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara merupakan sebuah anugerah yang tidak ternilai. Begitulah mungkin kepuasan yang dirasakan sang mediator yang juga Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E.
Keseriusan, kegigihan serta kepiawaian pria yang pernah memimpin MS Blangkajeren ini berbuah manis. Pasalnya, Rabu (08/09), dia berhasil mencari solusi dari kemelut rumah tangga yang berujung damai atau rujuknya pihak berperkara.
Alhamdulillah hari ini saya berhasil menyelesaikan persoalan terkait sengketa rumah tangga yang pada akhirnya disetujui oleh pihak suami dan istri yang bersengketa, semoga keberhasilan mediasi kali ini menular ke perkara-perkara lain yang kami tangani,” terang pria ini lugas.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh pria yang telah malang melintang didunia peradilan ini ternyata bukan kali ini saja. Jum’at (03/09), yang lalu dia juga telah berhasil mendamaikan sengketa waris dengan nilai mencapai miliaran rupiah. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020