Jumat, 10 September 2021 - Pengadilan Agama Kotabaru mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (BADILAG) tentang kebijakan bimbingan teknis berkelanjutan dan jumlah jam bimbingan teknis yang wajib di ikuti oleh hakim, panitera, panitera muda, panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti di lingkungan peradilan agama. acara ini di maksudkan sebagai pedoman pelaksanaan bimbingan teknis berkelanjutan dan bertujuan untuk pelaksanaan bimbingan teknis berkelanjutab di lingkungan peradilan agama terselenggara secara terencana, teknis, sistematis, transparan dan akuntable, sehingga terwujud aparatur pengadilan yang profesional dalam memberikan pelayanan yang memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020