Kamis, 09 September 2021, Ketua PTA Bengkulu menghadiri acara penandatanganan kerjasama antara polda Bengkulu dengan dinas kesehatan provinsi Bengkulu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu, dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penandatanganan kerjasama ini diselenggarakan di kantor Polda Bengkulu.
Kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperkuat dan mempercepat penanganan covid-19 di Provinsi Bengkulu.
“Dalam situasi pandemi saat ini, semua pihak punya kewajiban untuk terlibat dalam upaya mencegah dan menangani Covid 19.”Ujar Kapolda Bengkulu.
Diketahui, bahwa covid-19 ini selain mengganggu kesehatan, juga mengganggu stabilitas ekonomi, termasuk di Provinsi Bengkulu. Untuk itu, Kapolda Bengkulu berharap perjanjian kerjasama ini dapat segera diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam upaya percepatan vaksinasi di Provinsi Bengkulu.
Hadirnya Ketua PTA Bengkulu pada acara ini, membuktikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu ikut berkomitmen dalam percepatan penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Tentu, sesuai dengan potongan slogan PTA Bengkulu “mari saling kuekkan”
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020