Muara Tebo – Kamis (01/09), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E., bertemu dengan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo, Herman, S.Ag., M.H.
Kedatangan Pimpinan Pengadilan Agama Muara Tebo di Kantor Kemenag disambut langsung Kepala Kantor Kemenag dan keduanya terlihat melakukan pembicaraan serius terkait pelaksanaan penandatanganan MoU yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis (02/09).
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag terkait penandatangan MoU tentang legal standing objek wakaf yang ada di Kabupaten Tebo.
Seperti diketahui bahwa Pengadilan Agama Muara Tebo juga telah menjalin MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo yang juga nantinya terlibat penerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah wakaf.
Kedua pihak berharap apa yang rencanakan didalam MoU benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal masyarakat pencari keadilan dapat menikmati hasilnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020