Stabat, 10 September 2021 menindaklanjuti surat Ditjen Badilag nomor: 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021 TANGGAL 07 September 2021 tentang Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (Online). Bapak Febrizal Lubis, S.ag., SH., MH, (Ketua PA. Stabat) Ibu Evawaty, S.Ag., MH (Wakil Ketua) dan Bapak Indra Nawawi, S.Ag., MA. (Jurusita PA. Stabat) mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online bersama Ditjen Badilag.
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Stabat, acara Bimbingan Teknis dengan Ditjen Badilag dimulai pukul 08.00 WIB dengan Tema “ Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan” yang disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bapak Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M).
Semoga dengan diselenggarakannya acara Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online, ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas Pimpinan, Hakim serta Pejabat Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama dalam menghadapi permasalahan teknis yustisial khususnya pelaksanaan eksekusi putusanMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020