Selasa, 07 September 2021 bertempat di ruang tamu Ketua Pengadilan Agama Bangko dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Bangko dengan Kementerian Agama Merangin.
Kedua instansi sepakat untuk menjalin kerja sama dalam
hal layanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang akan dilaksanakan
oleh Pengadilan Agama Bangko pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
Pamenang dan Kecamatan Tabir yang mencakup : Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Drs. H. Marwan menyambut
baik dan menyampaikan respon positif atas kerjasama yang akan dijalin
antara Pengadilan Agama Bangko dengan Kementerian Agama Kabupaten
Merangin. Dengan
adanya penandatangan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi
antara Pengadilan Agama Bangko dengan Kementerian Agama Kabupaten
Merangin serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari
keadilan. (Tim Jurdilaga PA Bangko)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020