PENGADILAN AGAMA BANGKO TANDA TANGANI MOU DENGAN KEMENTERIAN AGAMA MERANGIN

10-09-2021 - Pengadilan Agama Bangko — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI

Selasa, 07 September 2021 bertempat di ruang tamu Ketua Pengadilan Agama Bangko dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Bangko dengan Kementerian Agama Merangin.

Kedua instansi sepakat untuk menjalin kerja sama dalam hal layanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bangko pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamenang dan Kecamatan Tabir yang mencakup :

  1. Pendaftaran perkara isbath nikah yang kemudian dilaksanakan persidangannya serta pemberian produk isbath tersebut.
  2. Pemberian Produk Pengadilan (akta cerai dan penetapan) yang masih tersimpan pada Pengadilan yang belum diambil oleh masyarakat pencari keadilan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Drs. H. Marwan menyambut baik dan menyampaikan respon positif atas kerjasama yang akan dijalin antara Pengadilan Agama Bangko dengan Kementerian Agama Kabupaten Merangin.

3

Dengan adanya penandatangan MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama Bangko dengan Kementerian Agama Kabupaten Merangin serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim Jurdilaga PA Bangko)


Bagikan berita melalui