DPMPTSP-REJANG LEBONG BUKA LAYANAN ASPIRASI dan PENGADUAN MASYARAKAT

08-11-2018 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kab. Rejang Lebong
REJANG LEBONG - Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online maupun secara langsung sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam menyampaikan keluhan atau aspirasinya kepada Dinas penanaman modal penanaman modal dan pelayanaan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong.
 
Afni menjelaskan Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan  secara online masyarakat dapat dengan mengakses website www.lapor.go.id
maupun secara langsung menemui penjabat yang ditunjuk ke Ruang pengaduan masyarakat,kotak pengaduan telah disediakan surat di alamat kan Kepala DPMPTSP Kab.RL d/a  
 
jalan sukowati No.60  Curup 39114 atau Email dpmptspkabrl @gmail.com sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik, diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam menyampaikan keluhan atau aspirasinya kepada pemerintah.
 
Afnisardi memaparkan dengan adanya aplikasi LAPOR atapun pengaduan secara langsung yang dikelola oleh Dinas pelayanaan terpadu satu pintu agar masyarakat untuk ikut berperan dalam memaksimalkan pelayanan publik pada pemerintah daerah sehingga bagi para  pemerintah juga memiliki standar pelayanan.
dalam memaksimalkan pelayanan publik pada pemerintah daerah sehingga bagi para pelayanaan DPMPTSP Kab.RL juga memiliki standar pelayanan yang memuaskan masyarkat.
 
dengan adanya laporan pengaduan peserta dapat dilihat secara realtime (waktu sebenarnya). Diharapkan laporan pengaduan tersebut untuk kemudian dapat digunakan untuk perbaikan terus menerus atas
 
penyelenggaraan pelayaan publik  kenerja pelaksana ditetapkan melalalui target terukur dalam sasaran pelayaan perizinan  dan pengaduan berupa
 
target kinerja pelayaan,pencapain target dihitung dan dipantau secara berkala melalalui survey kepuasan masyarakat,hasil pencapain target
 
dianalisis oleh petugas dan dievaluasi oleh  kepala  Dinas untuk menentukan  pelayanaan terpadu satu pintu ditindak lanjut dan penetapan
target selanjut nya di kubupaten  rejang lebong masukan atau tanggapan yang diberikan dari peserta pelaku usaha.

 
Bagikan berita melalui