BITUNG- (02/07) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono didampingi pejabat pengawas dan PPKmenerima kunjungan tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin oleh Doktor Gurning dan tim BPSDM Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf.
Setelah menghadap ke kantor Wilayah dan disambut baik oleh Plh Kakanwil, John Batara pada Senin 01 Juli 2024 yang lalu, dalam kesempatan ini, baik tim Itjen dan tim BPSDM membahas mengenai laporan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), Persediaan termasuk tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana kesesuaian data yang dimiliki oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara serta untuk memastikan perkembangan tindak lanjut temuan BPK.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023