Depok–Pada bulan Juli ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pusdiklat APU PPT) akan menyelenggarakan tiga Pelatihan Penerapan Program APU PPT Tingkat Lanjutan. Pelatihan ini merupakan pelatihan dengan skema PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajakyang bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian.
Kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan praktisi dalam mengidentifikasi modus pencucian uang dan melaporkannya ke PPATK. Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam sistem keuangan nasional. Sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat sistem keuangan yang transparan dan bebas dari praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu Pegadaian sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan dengan berbagai produk gadai dan pembiayaan.
Adapun jadwal pelatihan PNBP ini akan dilaksanakan pada 9-10 Juli 2024 untuk BSI Batch 1, dilanjutkan dengan Batch II pada 16-17 Juli 2024. Untuk pelatihan PNBP Pegadaian akan dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024.
Dengan pelatihan ini, diharapkan tercipta lingkungan keuangan yang lebih transparan dan terlindungi dari risiko pencucian uang serta pendanaan terorisme, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif bagi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. (nfn)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020