Badung, INFO_PAS - Dalam rangka optimalisasi pelayanan di bidang Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli, mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis Pas) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Senin (24/06)
Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta tim Tenaga Kesehatan mengikuti kegiatan Rakernis Pas dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan Semakin PASTI Berdampak” yang dilaksanakan di Swiss BelHotel Rainforest Kuta.
?????????
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa saat ini era baru Pemasyarakatan setelah diberlakukannya UU No.22 Tahun 2022 menjadi semakin konkrit, dasar dari implementasi Fungsi Pemasyarakatan sesuai Pasal 4 UU No. 22 Tahun 2022. “Salah satu fungsi Pemasyarakatan yaitu Perawatan dimana kegiatannya meliputi Pemeliharaan Kesehatan, Rehabilitasi dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan” ucap Pramella.
?????????
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Prosedur Pengamanan berdasarkan Permenkumham No.8 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan pemaparan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Laskesi Provinsi Bali terkait Kebijakan Akreditasi Klinik, dan dari Kementerian Agama Provinsi Bali terkait Sertifikat Halal.
?????????
Dalam kesempatan ini, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangli turut serta memeriahkan kegiatan Rakernis Pas dengan memberikan penampilam hiburan dari Sink Maei Band, group band besutan Rutan Bangli.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020