Denpasar, INFO_PAS - Untuk memitigasi segala kemungkinan resiko yang terjadi sehingga dapat menghambat goal dari sebuah organisasi, Pejabat dan Operator MR Rutan Bangli ikuti sosialisasi dan Pendampingan Manajemen Resiko oleh Tim Inspektorat Jenderal yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sejak 12 Juni hingga ditutup Rabu kemarin (13/6).
Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh operator dan pejabat struktural yang membidangi dari seluruh Unit Pelaksanaan Tekhnis dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali. Kegiatan yang diawali dari memetakan resiko, mengklasifikasikan kerentannya hingga mencari solusi dan inovasi yang dapat dilaksanakan sehingga tidak terjadi permasalahan yang dimungkinkan.
?????????
“Selain memantau kegiatan antisipasi dan penerapannya, kegiatan ini akan kami implementasikan secara optimal agar berkurangnya indikasi resiko masalah yang mungkin terjadi” ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020