Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor di bawah pimpinan Denny Mulyadi pada tanggal 30 April 2015 melakukan launching sistem perizinan online. Sistem yang di-launchingtersebut disaksikan oleh Walikota Bogor Bima Arya dan disaksikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi serta Ketua Ombudsman RI Danang Girindra Wardana.
Menurut Kepala BPPTPM Kota Bogor Denny Mulyadi, penerapan perizinan online ini merupakan salah satu langkah mendukung misi pembangunan Kota Bogor menjadi kota cerdas (SMART CITY) dan berwawasan teknologi.
“Kami membuat aplikasi SMART, yang penamaannya sesuai dengan motto kami, yaitu Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, dan Tepat Waktu. Aplikasi ini selain dapat melayani pendaftaran perizinan secara online, juga dilengkapi tracking system dan pengaduan online. Dengan tracking system, pemohon dimudahkan untuk mengecek dan menelusuri berkas perizinan yang sedang diajukan.” Kata Denny disela-sela acara launching perizinan online.
Lebih lanjut Denny menjelaskan, dengan diterapkannya sistem tersebut, maka pemohon izin akan makin sedikit bertatap muka dengan petugas. Artinya dengan sistem tersebut, maka makin kecil peluang transaksi dilakukan oleh oknum dan pemohon.
Denny juga mengaku implementasi perizinan online ini mendapat dukungan penuh dari Walikota Bogor dan berbagai pihak. “Banyak dukungan yang telah diberikan mulai dari komitmen, dukungan kebijakan anggaran, regulasi, dan lainnya. Untuk itu kami haturkan terima kasih kepada Walikota Bogor.” Ungkapnya seraya menambahkan, BPPTPM melayani permohonan izin IMB, HO, dan lain sebagainya. “Kami juga menyediakan loket Kantor Pajak untuk memudahkan pemohon membuat NPWP daerah/lokal.” Tambahnya.
Selain launching perizinan online, BPPTPM Kota Bogor juga meluncurkan program pelayanan perizinan satu hari atau One Day Service (ODS) dengan pembayaran Retribusi Daerah secara Host to Host dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Kepala BPPTPM Kota Bogor Denny Mulyadi menerangkan, malalui program tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan perizinan secara online. Selain itu masyarakat bisa melakukan pendaftaran perizinan langsung melalui website bpptpm.kotabogor.go.id, dalam pembayaran retribusi daerah secara Host to Host ini bisa dilakukan Bank BJB di seluruh Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Yuddy Chrisnandi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah mencanangkan Zona Integritas. Apresiasi tersebut disampaikan Yuddy dalam acara Launching Perizinan Online dan Pencanangan Zona Integritas antara Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Pemerintah Kota Bogor.
Menurut Yuddy pencanangan bukan hanya sebatas acara seremonial tetapi merupakan komitmen dari kepala daerah, pimpinan instansi pemerintahan untuk menegaskan kepada seluruh aparaturnya bahwa institusi ini ingin menjadi satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.
BPPTPM Kota Bogor sepanjang tahun 2014 telah menerbitkan izin sebanyak 8.589 perizinan dan non perizinan. Dari jumlah tersebut mayoritas di dominasi oleh izin IMB. Selain itu BPPTPM Kota Bogor juga telah menyelesaikan 36 pengaduan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020