Kegiatan Rapat Percepatan Program Pensertipikatan BMN Dan Bimtek Pengelolaan BMN Serta Penertiban Data BMN Untuk Lingkup Wilayah Provinsi Papua Selatan

04-04-2024 - Pengadilan Agama Merauke — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA

Kamis 4 Maret 2024, dalam rangka pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jayapura selaku pemegang pelimpahan kewenangan pengelola barang perlu melakukan Sosialisasi terkait pengelolaan BMN & Bimbingan Teknis guna penertiban data-data Barang Milik Negara pada Aplikasi SIMAN.

Untuk pengamanan Barang Milik Negara berupa Tanah, program pensertipikatan BMN berupa tanah terus dilaksanakan guna terciptanya data barang milik negara yang tertib dan aman secara administrasi. Pada tahun 2024, target pensertipikatan BMN berupa tanah dari Kategori 1 sampai dengan Kategori 3 (K1-K3) adalah sebanyak 65 NUP dan 65 Bidang untuk Satuan Kerja yang memiliki tanah di lingkup pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

KPKNL 2

Kegiatan tersebut diikuti oleh 93 Satuan Kerja diwilayah Propinsi Papua Selatan dan dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke dihadiri Ardy Dwi Putra, S.Kom. Operator asset pada Pengadilan Agama Merauke.


Bagikan berita melalui