Kamis 4 Maret 2024, dalam rangka pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jayapura selaku pemegang pelimpahan kewenangan pengelola barang perlu melakukan Sosialisasi terkait pengelolaan BMN & Bimbingan Teknis guna penertiban data-data Barang Milik Negara pada Aplikasi SIMAN.
Untuk pengamanan Barang Milik Negara berupa Tanah, program pensertipikatan BMN berupa tanah terus dilaksanakan guna terciptanya data barang milik negara yang tertib dan aman secara administrasi. Pada tahun 2024, target pensertipikatan BMN berupa tanah dari Kategori 1 sampai dengan Kategori 3 (K1-K3) adalah sebanyak 65 NUP dan 65 Bidang untuk Satuan Kerja yang memiliki tanah di lingkup pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 93 Satuan Kerja diwilayah Propinsi Papua Selatan dan dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Merauke dihadiri Ardy Dwi Putra, S.Kom. Operator asset pada Pengadilan Agama Merauke.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020