Giatkan Apel Pagi Kedisiplinan, PA Banyumas Melakukan Internalisasi dan Implementasi 8 Nilai Mahkamah Agung

08-09-2021 - PENGADILAN AGAMA BANYUMAS — PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

Senin, 09 Agustus 2021 | www.pa-banyumas.go.id

Seluruh warga Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan apel pagi sesaat sebelum melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari. Apel dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Banyumas. Pada apel pagi kali ini ada yang berbeda, yaitu mulai hari Senin ini Pengadilan Agama Banyumas melaksanakan apel dengan mengumandangkan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Yel-Yel Zona Integritas Pengadilan Agama Banyumas. Sesuai dengan hasil rapat pada akhir bulan Juli 2021.

Dalam sambutannya Ketua PA Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag, S.H., M.H. senantiasa mengingatkan untuk melakukan implementasi 8 Nilai Mahkamah Agung yang meliputi Nilai Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu juga setiap Senin untuk dikumandangkan Yel-yel Pengadilan Agama Banyumas, untuk melatih agar semua Aparatur Pengadilan Agama Banyumas dapat mengingat dan menerapkannya dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

2

Ketua PA Banyumas juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh bagian baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan yang terus bergerak mewujudkan Pengadilan Agama Banyumas yang lebih baik lagi guna mempersiapkan diri untuk penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pada tahun 2021 ini sesusai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Banyumas termasuk salah satu Pengadilan yang lolos dan diusulkan oleh Mahkamah Agung RI ke Menpan RB guna mengikuti penilaian Zona Integritas ke tahap berikutnya.

Alhamdulillah apel pagi berjalan dengan lancar dan aparatur Pengadilan Agama Banyumas dengan semangat menggaungkan Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan Yel-tel PA Banyumas. Semoga pada tahun 2021 Pengadilan Agama Banyumas dapat meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Fnd)


Bagikan berita melalui