Banyumas,18/06/2021 | www.pa-banyumas.go.id
Memenuhi Undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1881/DJA/Hm.00/6/2021, tanggal 15 Juni 2021 sekaligus Undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/2573/Hm.01.1/VI/2021, tanggal 17 Juni 2021 perihal Undangan Peserta Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Pengadilan Agama Berbasis Online (Daring), Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti secara daring acara tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas.
Dalam kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mengawasi Hakim, hadir sebagai pemateri Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Dalam uraiannya, YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Menjelaskan beberapa hal yang harus dipegangi dalam pengawasan hakim, antara lain:
Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan aparatur Pengadilan Agama Banyumas mengikutinya hingga selesai. Semoga pembinaan ini dapat bermanfaat khususnya bagi aparatur Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020