PA Banyumas Mengikuti Pembinaan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Secara Daring

08-09-2021 - PENGADILAN AGAMA BANYUMAS — PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

Banyumas,18/06/2021 | www.pa-banyumas.go.id

Memenuhi Undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1881/DJA/Hm.00/6/2021, tanggal 15 Juni 2021 sekaligus Undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: W11-A/2573/Hm.01.1/VI/2021, tanggal 17 Juni 2021 perihal Undangan Peserta Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Pengadilan Agama Berbasis Online (Daring), Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti secara daring acara tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyumas.

2

Dalam kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mengawasi Hakim, hadir sebagai pemateri Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

3

Dalam uraiannya, YM. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Menjelaskan beberapa hal yang harus dipegangi dalam pengawasan hakim, antara lain:

  1. Tidak menilai pertimbangan yuridis
    Dalam melakukan pengawasan Komisi Yudisial dan bahkan Mahkamah Agung sekalipun dilarang dan tidak boleh menilai pertimbangan yuridis dan subsatansi suatu putusan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah kebebasan dan independensi hakim.
  2. Tidak mengurangi kebebasan hakim
    Proses pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial tersebut harus dipastikan tidak mengurangi kebebasan hakim dalam menjalankan tugas yudisialnya.
  3. Wajib menjaga kemandirian
    Dalam proses pengawasan yang dijalankan oleh Komisi Yudisial wajib menjaga kemandirian dan kebebasan hakim
  4. Pemeriksaan hanya terhadap prilaku
    Dalam hal ditemukan adanya bukti-bukti yang cukup dan mengindikasikan ada kekeliruan yang disengaja dalam pembuatan suatu putusan maka pemeriksaannya hanya dilakukan dalam konteks prilaku yang dengan sengaja membuat kekeliruan dari putusan yang dibuatnya dan bukan terkait dengan substansi isi dari putusan yang telah dibuatnya sendiri.

Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan aparatur Pengadilan Agama Banyumas mengikutinya hingga selesai. Semoga pembinaan ini dapat bermanfaat khususnya bagi aparatur Pengadilan Agama Banyumas. (Fnd)


Bagikan berita melalui