Banyumas, 24/05/2021 | www.pa-banyumas.go.id
Bertempat di ruang sidang utama Ketua Pengadilan Agama Banyumas Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. melaunching sebuat inovasi baru Pengadilan Agama Banyumas, yaitu Aplikasi SINTAL (Sistem Instrumen Juru Sita Online). Sesuai dengan surat undangan Nomor: W11-A29/946/OT.00/V/2021 tanggal 20 Mei 2021, acara ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN dan tenaga PPNPN Pengadilan Agama Banyumas.
Aplikasi ini merupakan hasil inovasi dari Ibu Imah Supriyatiningsih, S.H., salah satu Panitera Pengganti PA Banyumas yang menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tenaga Teknis Kepaniteraan secara online di Pusdiklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
SINTAL adalah aplikasi online berbasis webbase yang berfungsi bagi Panitera Pengganti dalam memberikan instrumen penggilan sidang untuk Juru Sita/Juru Sita Pengganti sesuai dengan perintah Ketua Majelis. Dimana dalam aplikasi SINTAL ini Juru Sita/Juru Sita Pengganti akan memperoleh instrumen panggilan sidang melalui aplikasi whatsapp secara otomatis. Sehingga Panitera Pengganti dapat langsung memberikan instrumen panggilan melalui Ruang Sidang tanpa harus menyerahkan instrumen manual kepada Juru Sita/Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Banyumas.
Dalam sambutannya, Ketua PA Banyumas, Bpk. Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan bahwa "SINTAL merupakan inovasi aplikasi dari PA Banyumas, yang pada hari ini juga telah dibuatkan Surat Keputusan Aplikasi SINTAL sebagai bukti hak cipta dari Pengadilan Agama Banyumas. Selain itu diharapkan Aplikasi SINTAL ini dapat membantu dan mempermudah Hakim, Panitera Pengganti maupun Juru Sita/Juru Sita Pengganti dan insyaAllah pada awal Juni 2021 aplikasi SINTAL ini mulai digunakan di Pengadilan Agama Banyumas." imbuhnya.
Kemudian Ketua PA Banyumas melaunching secara resmi aplikasi SINTAL ini yang menandakan aplikasi SINTAL resmi dan telah di launching.
Dalam acara ini juga diadakan Rapat Tinjauan Manajemen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Banyumas. Dalam rapat ini selain membahas tindak lanjut temuan dari Assesor Eksternal Tahun 2020 yang telah diselesaikan, juga dibahas tentang eviden hasil dari Assesment Internal Tahun 2021. Yang semuanya harus disiapkan sebagai eviden dalam Assesment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu di Tahun 2021 nanti.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada Ibu Imah Supriyatiningsih, S.H.yang telah melakukan inovasi dan atas dilaunchingnya aplikasi tersebut. (fnd)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020